Dalam rapat koordinasi dan konsultasi dibahas juga bagaimana pengelolaan Jargas kedepannya, bisa melibatkan BUMD PT. Siginjai Sakti milik Pemerintah Kota Jambi.
“Saya akan aktif mendorong pengelolaan Jargas ini agar bisa diberikan kepada BUMD Kabupaten/ Kota masing masing,” katanya.
Selain itu H. Cek Endra juga mengungkapkan, bahwa program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) gratis akan berlanjut pada tahun 2025 sehingga seluruh rumah penduduk kurang mampu mendapatkan aliran listrik.
Program BPBL merupakan program kemitraan Komisi XII DPR RI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI yang penugasannya diserahkan kepada PT PLN (Persero).
Baca Juga:Gubernur Al Haris Tegaskan Sinergi Pemprov dan DPRD Kunci Mewujudkan Jambi Mantap yang Berkelanjutan
Halaman