Sementara itu pada pada closing statman pak ibe sebagai team leader pada program pengembangan KCBN juga menegaskan kan bahwa, PERMAKADES ini bisa menjadi referensi dan rujukan bagi wilayah lain, terutama dalam dan untuk menggagas kerjasama desa ataupun kerjasama antar Desa, dan kelembagaan BKAD ini juga adalah sebagai wadah koordinasi dan konsolidasi 8 Lawang Sejerangan.
Hal senada di sampaikan juga oleh Koorkab TAPM Kabupaten Muaro Jambi, Heru Novian, bahwa ini adalah sebuah manifestasi dari penguatan atas kewenangan desa. “Kami hanya mengawal dan fasilitasi saja, namun semua keputusan dan kebijakan tetap kembalinya kepada desa-desa yang akan bekerjasama dan di kerjasamakan dengan pihak lain,” katanya.
Dan kegiatan MAD ini juga di tutup dengan penandatanganan hasil kegiatan yang tertuang dalam berita acara, serta penandatanganan PERMAKADES oleh Kepala Desa, BPD, Sekdes, PKK, perwakilan perempuan dan delegasi desa, terakhir acara di tutup dengan Foto bersama peserta Forum MAD. (*)



