Mandatori Kerjasama Desa Lingkup KCBN: PERMAKADES dan BKAD 8 Lawang Sejerangan Disahkan

Peristiwa270 Dilihat

Muarojambi – Pada hari ini rabu, 18 desember 2024, bertempat di Aula Pertemuan Kantor Desa Teluk Jambu, Kecamatan Taman Rajo, telah di adakan agenda kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD), yang di hadiri oleh 8 Kepala Desa, dan beberapa unsur delegasi perwakilan dari 8 desa, diantaranya; BPD, Sekdes, penggiat seni budaya, PKK, perwakilan perempuan, tokoh masyarakat, tokoh adat, karang taruna.

Kegiatan MAD ini adalah bentuk dari mandatori kerjasama desa yang berada pada penetapan area kawasan cagar budaya nasional (KCBN) melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan RI, secara administrasi kewenangan kegiatan kolaborasi pengelolaan kawasan cagar budaya percandian muaro jambi ini berada pada landskap kawasan 8 Desa di 2 Kecamatan, berikut desa-desa yang terintegrasi pada program pengembangan zona KCBN ini terdiri dari;

1. Desa Muaro Jambi (Kecamatan Maro Sebo)

2. Desa Baru (Kecamatan Maro Sebo)

3. Desa Danau Lamo (Kecamatan Maro Sebo), dan

4. Desa Tebat Patah (Kecamatan Taman Rajo)

5. Desa Kemingking Dalam (Kecamatan Taman Rajo)

6. Desa Kemingking Luar (Kecamatan Tamann Rajo)

7. Desa Teluk Jambu (Kecamatan Taman Rajo)

8. Desa Dusun Mudo (Kecamatan Taman Rajo).

Musyawarah Antar Desa ini juga menghasilkan beberapa poin penting yang di tuangkan dalam Berita Acara, dan merupakan hasil dari proses dinamika forum yang hadir, MAD ini juga menyepakati pembentukan, menyepakati dan pengesahan untuk terbentuk nya Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), serta menetapkan kepengurusan masa bhakti 2024 s/d 2026. Dan terpilih secara Demokrasi mufakat melalui kesepakatan 8 Kepala Desa disepakati sebagai ketua BKAD adalah datuk kades ABU ZAR Kepala Desa Muaro Jambi.

“Terimakasih dan insya allah sayo akan menjalankan amanah dari kawan-kawan 7 kepala desa sebagai ketua BKAD ini, dan sayo di bantu datuk kades kemingking luar Dedi Rahmad sebagai sekretaris BKAD,” ujar ketua BKAD terpilih.

Abu Zar juga menyampaikan bahwa proses panjang ini juga berkat dukungan dari banyak pihak, baik dari pihak KCBN, Kementerian Desa, pihak Kabupaten Muaro jambi, serta seluruh unsur-unsur kelembagaan yang ada di desa.

Sementara itu dari pihak perwakilan kementerian Desa bapak Nurrohman Joko dan teman-teman, juga menuturkan, bahwa setelah terbentuk nya BKAD dan kesepakatan Produk PERMAKADES ini akan di lanjutkan dengan berbagai kegiatan RKTL.

“Masih banyak hal juga yang akan di lanjutkan pasca agenda hari ini (red:rabu, 18 desember 2024), butuh support ide, gagasan, pengetahuan, dan lainnya, karena ada beberapa agenda RKTL yang harus di kejar dan juga menjadi kebutuhan untuk di finishing”, dan output kegiatan ini juga menjadi prototive secara nasional,” ujar joko sapaan akrabnya.

Joko juga menambahkan bahwa permakades yang di gagas 8 Kepala Desa di 2 Kecamatan ini adalah hal yang baik dan perdana di provinsi jambi, secara nasional ini akan coba di sampaikan ke bapak menteri desa, pak Yandri.

Sementara itu pada pada closing statman pak ibe sebagai team leader pada program pengembangan KCBN juga menegaskan kan bahwa, PERMAKADES ini bisa menjadi referensi dan rujukan bagi wilayah lain, terutama dalam dan untuk menggagas kerjasama desa ataupun kerjasama antar Desa, dan kelembagaan BKAD ini juga adalah sebagai wadah koordinasi dan konsolidasi 8 Lawang Sejerangan.

Hal senada di sampaikan juga oleh Koorkab TAPM Kabupaten Muaro Jambi, Heru Novian, bahwa ini adalah sebuah manifestasi dari penguatan atas kewenangan desa. “Kami hanya mengawal dan fasilitasi saja, namun semua keputusan dan kebijakan tetap kembalinya kepada desa-desa yang akan bekerjasama dan di kerjasamakan dengan pihak lain,” katanya.

Dan kegiatan MAD ini juga di tutup dengan penandatanganan hasil kegiatan yang tertuang dalam berita acara, serta penandatanganan PERMAKADES oleh Kepala Desa, BPD, Sekdes, PKK, perwakilan perempuan dan delegasi desa, terakhir acara di tutup dengan Foto bersama peserta Forum MAD. (*)