Permasalahan mafia tanah masyarakat ini bukan tanpa upaya pelaporan ke para pihak, seluruh desa tersebut telah melaporkan kasus mafia tanah yang mereka alami mulai dari tingkat Kabupaten, Provinsi, hingga ke Kementerian ATR/BPN RI. Sampai saat ini belum ada tindakan yang konkrit dari para pemangku kebijakan, termasuk Kepolisian Daerah Jambi. Masyarakat saat ini berjuang sendiri mendapatkan hak nya tanpa adanya dukungan dari pemerintah dan kepolisian.

Abdullah, Direktur Eksekutif WALHI Jambi menambahkan cuplikan berita  diatas dan yang beredar di beberapa Media Online menggelitik Kami di ED WALHI Jambi. Terkait persoalan Mafia Tanah yang digadang – gadang diselesaikan oleh POLDA Jambi, yang Jadi pertnyaan Kami Mafia Tanah yang Mana? Seperti apa tipologi kasusnya ? Siapa yang menjadi korban dan bagaimana proses eksekusinya?

Pin emas yang diterima Kapolda dan Dirreskrimum dari Menteri Nusron , Minggu lalu, untuk apa? Gagah – gagahan ? Lalu bagaimana dengan laporan yang kami sampaikan ke Polda terkait konflik atas tanah yang terjadi? Setidaknya yang sudah kami laporkan silahkan di cek.

Bagaiamana tindak lanjut dari laporan yang kami sampaikan tersebut. Kalau memang berani dan mau menyeret mafia – mafia tanah yang ada di Jambi, kami WALHI Jambi siap mendukung dan membantu membongkar persoalan atas konflik tanah yang terjadi. Bongkar saja bobroknya birokrasi pertanahan yang ada di Jambi ini. seret  semua yang terlibat, barulah kami ikhlas jika bapak  menerima pin emas dari Menteri Nusron.