“Selain itu, anggaran tersebut juga dipergunakan untuk Kegiatan wawasan kebangsaan, menindaklanjuti Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi, DPRD Provinsi Jambi, TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten dalan rangka menanamkan nilai-nilai Pancasila, bela negara dan cinta tanah air kepada Purna Paskibraka Duta Pancasila, Siswa/siswi SLTA sebagai generasi penerus penjaga NKRI dan untuk mengingatkan kembali tentang pentingnya Pancasila sebagai perekat NKRI kepada masyarakat Provinsi Jambi,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.
Selanjutnya disampaikan pula tanggapan dan penjelasan terhadap pemandangan umum fraksi partai Kebangkitan Bangsa Terhadap progres serapan Perubahan APBD Tahun Aggaran 2024 akan tetap menjadi perhatian untuk dimaksimalkan sejalan dengan realisasi pendapatan yang diterima untuk menjamin kepastian pendanaan atas kebutuhan belanja prioritas. Sedangkan belanja rutin dilaksanakan seefektif dan seefisien mungkin. Tanggapan ini sekaligus menjawab pertanyaan dari Fraksi PKS.
Dalam upaya meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan dan hortikultura, pemenuhan alat pertanian sangat dibutuhkan. Melalui APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota, rata-rata hanya mampu memenuhi 10 hingga 15 persen saja dari kebutuhan petani. Selain membutuhkan anggaran yang besar, penggunaan teknologi pertanian melalui mekanisasi membutuhkan bimbingan teknis di tingkat petani, serta pengelolaan yang memerlukan penguatan kelembagaan pada kelompok dan Gapoktan yang ada, sehingga petani tidak saja bisa memanfaatkan teknologi juga diharapkan mampu mengelola dan memeliharanya dengan pembiayaan pada unit usaha yang ada di desa maupun Unit Pengelola Jasa Alsintan.

