Lanjut Zuripal, kedua pengurus sepakat bahwasannya diluar itu orang-orang lain yang tidak berkepentingan yang ada dikebun sekarang ini adalah orang-orang yang bukan dari koperasi, artinya kita minta kepada pihak kepolisian tegas menindak lanjuti hal ini, dan pihak kepolisian juga bisa tegak lurus melihat kasus ini, untuk penyelesaiannya kedepan ada beberapa opsi tadi yang sudah kita bicarakan dan dalam waktu dekat ini sudah ada kesepakatan, tuturnya.

Diwaktu yang sama Zainul Islam menambahkan “Mengenai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sekarang, ada didalam jadi mandor panen, dan ada juga yang kasus perusakan ada dua disitu menjadi tukang hitung buah, mungkin senin kita akan paksa Polda untuk mengeluarkan surat DPO nya, jadi kita kalau kedalam kita sudah bebas untuk menangkapnya,”kata Zainul.

Menurut Kepala Desa M Rapai saat dimintai keterangan mengatakan untuk mediasi hari ini belum ada kesepakatan dari kedua belah pihak, mungkin beberapa hari kedepan akan mengadakan pertemuan lagi, ucapnya singkat.

Begitu juga dengan Wakapolres Muaro Jambi ketika diwawancarai awak media “Kita tidak ikut campur apapun kesepakatan mereka,kalau bisa dengan winwinsolusi, saya bilang dengan pikiran yang bersih dan hati yang bersih,”tutur Andi.