Komisi III DPRD Kota Jambi RDP Terkait Pembangunan Kolam Retensi JBC

Jambi – Komisi III DPRD Kota Jambi mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas belum terealisasinya pembangunan kolam retensi di Jambi Bisnis Center (JBC).

Kolam tersebut merupakan salah satu langkah yang direkomendasikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Jambi untuk mengatasi risiko banjir di wilayah tersebut, sesuai dengan pedoman peil banjir.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi pada Jum’at, 25 Okober 2024.

Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Paruk, A.Md., memimpin rapat tersebut bersama Koordinator Komisi III Kemas Faried Alfarelly, S.E., serta para anggota Komisi III lainnya. Rapat ini juga didampingi oleh bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kota Jambi.

Baca juga:  Harga Tiket Melonjak, DPRD Provinsi Jambi Minta DPR RI Ambil Tindakan

Dalam upaya mencari solusi atas mandeknya proyek kolam retensi ini, Komisi III DPRD Kota Jambi mengundang sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Balai Wilayah Sungai 6, Dinas PU Provinsi Jambi, Dinas PU Kota Jambi, dan perwakilan dari pihak pengelola JBC.

Menurut Umar Paruk, proyek kolam retensi ini menjadi krusial dalam mitigasi banjir di Kota Jambi, terutama di kawasan JBC yang padat aktivitas komersial.

“Kami ingin memastikan bahwa pengelola JBC mematuhi rekomendasi DPUPR dan segera menjalankan pembangunan kolam retensi ini, mengingat urgensinya untuk mengurangi dampak banjir yang dapat mengganggu aktivitas warga,” kata Umar Paruk.

Rapat ini menjadi forum bagi semua pihak untuk mendiskusikan kendala yang menghambat proyek tersebut. DLH Kota Jambi dan Balai Wilayah Sungai 6 diminta memberikan penjelasan terkait prosedur lingkungan dan izin yang dibutuhkan, sementara pihak pengelola JBC diharapkan memaparkan komitmennya terhadap pembangunan kolam retensi yang diamanatkan.

Baca juga:  Gubernur Al Haris Siap Memberikan Fasilitas Untuk Kepulangan Mahasiswa Jambi dari Sudan

Komisi III menegaskan bahwa akan terus memantau perkembangan proyek ini.

“Kami akan memastikan bahwa semua pihak, terutama pengelola JBC, bertanggung jawab atas penyelesaian proyek sesuai rekomendasi pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat luas,” ujar Kemas Faried Alfarelly.

Dengan rapat ini, DPRD Kota Jambi berharap agar proyek kolam retensi segera dilaksanakan dan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk masalah banjir di Kota Jambi.