“Program ini menargetkan penurunan emisi GRK sebesar 14 juta CO2 dengan pemberian insentif sebesar USD 70 juta. Sehingga jika dintegrasikan dengan pencapaian target NDC Indonesia melalui Indonesia FOLU NET Sink 2030, maka Provinsi Jambi akan memberikan Kontribusi langsung sebesar 10 % melalui Program/ aksi Penurunan Emisi GRK yang dibiayai dari APBD, serta dukungan dari APBN dan Penerusan Hibah Luar Negeri,” ujar Wagub Sani.
“Provinsi Jambi sedang mengimplementasikan fase Pre Investment Program BioCF-ISFL Tahun 2022 sampai Tahun 2025, dimana saat ini telah memasuki tahun Ketiga melalui metode On Granting. Program ini merupakan salah satu sumber pendapatan bagi Pemerintah Provinsi Jambi. Melalui Implementasi Program BioCF-ISFL Fase Pre Investment yang dimulai pada Tahun 2022 sampai dengan Tahun 2023 Total Nilai Reimbursement yang telah ditransfer oleh DJPK Kemenkeu RI ke RKUD Provinsi Jambi sebesar 40,92 Miliar Rupiah. Diwaktu yang bersaaman, saat ini sedang dilakukan verifikasi kembali oleh DJPK untuk Reimbursement Semester I Tahun 2024 dengan pengajuan Reimbursement sebesar 11, 82 Miliar Rupiah,” tutur Wagub Sani.
Wagub Sani mengatakan, Tahapan Pre-Invesment sudah menunjukkan hasil yang cukup signifikan dalam memenuhi kelengkapan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mengunduh fase Result Based Payment (RBP).

