Bendera Kebangsaan Merah Putih hanya dibuat sebagai pajangan dan hiasan belaka, karena sebagian masyarakat kita kurang memahami arti dan makna Sang Merah Putih sebagai Bendera Kebangsaan Indonesia yang diperjuangkan dengan tetesan air mata, darah, bahkan mengorbankan nyawa dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

“Untuk itu, perlu kita dilakukan pembinaan bagi seluruh lapisan masyarakat dan komponen bangsa, terutama untuk membangun kembali dan memperkuat Nation Character Building (pembangunan karakter bangsa), yang telah mulai pudar pada diri manusia Indonesia, agar pada diri setiap anak bangsa tumbuh dan berkembang sikap cinta tanah air, semangat patriotisme, idealisme, rela berkorban, serta sikap dan perilaku menghargai dan menghormati Bendera Kebangsaan Sang Merah Putih,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menuturkan, salah satu wujud kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan dimaksud adalah dengan menyelenggarakan Pembinaan dan Pemusatan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024, yang nantinya mengemban tugas berat dan mulia pada Upacara Pengibaran dan Penurunan Duplikat Bendera Pusaka memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2024.

“Saya berharap kegiatan ini mempunyai makna yang sangat penting dalam upaya mendapatkan adik-adik Paskibraka yang memiliki sikap bertanggung jawab, disiplin, rela berkorban, berdedikasi tinggi, serta memiliki akhlak mulia dan berkepribadian baik,” tutur Gubernur Al Haris.