Tingkat nasionalitas politik masyarakat juga dinilai masih rendah. Ini menunjukkan bahwa demokrasi substansial, yang menuntut partisipasi aktif dan kesadaran politik dari semua warga negara, belum terlaksana dengan baik. Demokrasi substansial tidak hanya bergantung pada struktur formal seperti pemilihan umum, tetapi juga pada komitmen untuk membangun tradisi kebebasan dan penghormatan terhadap hak-hak individu dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu tantangan terbesar dalam demokrasi Indonesia adalah praktek politik uang yang merajalela. Politik uang tidak hanya melahirkan politisi yang korup tetapi juga mengekang hati nurani masyarakat dalam memberikan partisipasi politiknya. Praktek ini mencederai prinsip pemilu yang demokratis dan merusak integritas proses politik. Untuk mengatasi masalah ini, negara harus membuka dan memberdayakan ruang publik secara optimal sebagai instrumen bagi warga negara untuk menyalurkan aspirasinya. Selain itu, diperlukan penegakan hukum yang tegas untuk menutup celah yang memungkinkan praktek politik uang tumbuh subur, baik di kalangan elit politik maupun di kalangan masyarakat.
Kebebasan publik adalah instrumen penting dalam mewujudkan demokrasi yang substansial. Negara harus memastikan bahwa ruang publik terbuka untuk dialog dan partisipasi, tanpa adanya ancaman atau intimidasi. Pendidikan politik juga sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses politik. Dengan pemahaman yang baik tentang hak-hak mereka, warga negara akan lebih mampu mengenali dan menolak segala bentuk pelanggaran.