Serta meminta kepada Kadishub Sarolangun dan Kasat Lantas Polres Sarolangun untuk benar-benar mengawasi terkait Jam operasional hauling batu Bara dan Batasan Jumlah angkutan batu bara serta teknis lainnya yang telah di atur dalam rapat koordinasi pada hari senin, 25 Maret 2024 bertempat Aula rumah dinas bupati Merangin.
Setelah melakukan aksi penyampaian orasinya, massa aksi di terima oleh Kadishub Kabupaten Sarolangun J Firdaus dan melaksanakan mediasi di ruang Asisten I Kabupaten Sarolangun, setelah dilakukan diskusi alhasil akan dilakukan mediasi kembali dengan mengundang PJ Bupati, Kapolres, Pemilik Tambang, Transportir dan unsur yang terkait.
Halaman