Sementara itu, kata Ibnu, diatas posisi kliennya terdapat analis dan para pejabat bank.

“Kenapa tidak tersentuh hukum?,” ujarnya.

Kuasa hukum Royyen itu pun berharap agar majelis hakim yang mengadili perkara berpegang pada hati nurani dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan selanjutnya.

“Yang jelas kami berharap dengan fakta-fakta persidangan dan hati nurani majelis hakim ya. Yang benar katakan benar, salah katakan salah. Kami mohon keadilan,” tuturnya.

Reporter: Juan Ambarita