“Pada saat tiba di lokasi, terjadi percekcokan antara Aji dan Arli. Ini kemudian berlanjut menjadi perkelahian dan bergulat di mana mereka akhirnya jatuh ke saluran air di depan RRI,” paparnya.

Ketika bergulat, Aji sempat memegang leher Arli. Merasa tertekan, Arli meminta bantuan dari temannya, Faras.

“Sa’at dalam pertarungan, Arli merasa tertekan dan meminta bantuan temannya, F alias Faras, dengan memanggil ‘Ras, tolong saya’,” lanjutnya.

Saat pertarungan berlangsung, Faras membantu Arli dengan menginjak kepala Aji, yang mengakibatkan Aji mengalami luka serius di kepala dan pingsan.

“F sebagai pelaku membantu Arli dengan menginjak kepala korban berkali-kali, sehingga korban tidak sadarkan diri. Kemudian korban dibawa ke RSUD Raden Mattaher,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu, mengatakan bahwa pihaknya juga memeriksa seorang wanita yang menjadi pemicu perkelahian antara Aji dan Arli.

“Iya, kami juga memeriksa wanita tersebut sebagai saksi,” katanya.

Saat ini, korban masih dalam perawatan intensif di RSUD Raden Mattaher dan belum bisa dimintai keterangan.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang mengancam dengan hukuman penjara lebih dari 5 tahun.