“Iya mas, para rektor 41 PTN/PTS SDH menghadap KSP Jend Muldoko. Coba konfirm ke Polda.. Unja SDH menjelaskan ke Polda 5 Bln lalu. Baiknya ke rektor lgsg secara institusional krn forum rektor SDH bergerak,” katanya.
Sementara itu, Prof Sihol Situngkir dan Kepala UPT Internasional Unja Sri Wahyuni kompak tak merespons.
Aktivis mahasiswa Unja, Armando pun terpaksa bersuara. Menurut Armando dalam pelaksanaannya kegiatan dirinya mengamati dari informasi yang disampaikan teman-temannya bahwasanya tidak terjadi aktivitas yang mendukung proses pembelajaran bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut.
“Justru banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran terhadap hak mahasiswa bahkan setelah kepulangan dari Jerman teman-teman yang dijanjikan awalnya membawa uang sampai dengan Rp 30 jutaan nyatanya teman-teman masih punya utang ataupun tanggung terhadapĀ agensiĀ sekitar Rp 5-24 juta,” kata Armando.
Dia pun menilai program Ferienjob juga tidak memenuhi kriteria untuk dapat dikategorikan dalam aktivitas MBKM.
“Saya harap pihak universitas mampu bertanggungjawab kepada mahasiswa yang telah mengikuti kegiatan ini, jangan sampai pihak universitas seakan-akan lupa dengan kejadian seperti ini dan jangan sampai ada lagi korban-korban selanjutnya,” katanya.



