Orasi.id, Jambi – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mencium kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus program magang ke Jerman atau dikenal dengan istilah Feriendjob.

Masalahnya, Universitas Jambi masuk ke dalam daftar kampus yang sudah mengirim sejumlah mahasiswa mengikuti program tersebut.

Dilansir dari berbagai sumber terpercaya skema feriendjob merupakan kerja paruh waktu bagi mahasiswa selama 3 bulan di Jerman. Program ini telah berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2023 lalu.

Namun fakta mencengangkan terungkap baru-baru ini, berlangsungnya program magang mahasiswa ke Jerman menyeret nama salah satu guru besar Universitas Jambi, Sihol Situngkir.

Sihol disebut-sebut sebagai koordinator pusat ferienjob dan orang yang memperkenalkan program ferienjob sekaligus juruhubung ke perusahaan agensi Indonesia yakni PT Sinar Harapan Bangsa (SHB) dan PT CVGEN untuk menghubungkan para mahasiswa dengan agen penyalur di Jeman untuk ditempatkan di sejumlah perusahaan.

Selain itu juga terdapat iming-iming bagi kampus bahwa program friendjob selain positif bagi mahasiswa juga dapat memenuhi target dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi. Jika IKU tercapai maka kampus akan mendapat dukungan sumber daya dan anggaran dari negara.

Friendjob dicitrakan sangat positif, magang di Jerman dengan menerima pendapatan yang cukup besar dan dapat dikonversi dengan ke dalam SKS MKBM. Namun semua itu terbantahkan dengan fakta yang diungkap salah seorang mahasiswa Univeritas Jambi sebagaimana dilansir dari Tempo.co.