Para mahasiswa magang disebutkan dimintai uang untuk biaya tertentu seperti tiket pesawat dan kontrak apartemen oleh koordinator yang mengurus mereka. Padahal di sana mereka hanya bekerja sebagai buruh.
Memang koordinator menawarkan mahasiswa menggunakan dana talangan jika tak punya uang untuk membeli tiket pesawat keberangkatan ke Jerman. Namun setiap bulan mereka harus mengganti duit talangan itu dari gaji mereka hingga harga pesawat itu lunas.
Kini kasus ini bergerak ke arah TPPO dan tengah ditangani oleh Bareskrim Polri. Namun soal ini, Rektor Unja, Prof Helmi ketika dikonfirmasi via seluler tidak ada merespons.
Rektor sebelumnya Prof Sutrisno, dimana program ini berlangsung dibawah kepemimpinannya hanya mengarahkan agar awak media konfirmasi ke WR 1 atau WR 4.
“Langsung dengan Pak WR 4 dan WR 1 ya,” kata Sutrisno, singkat, Sabtu 23 Maret 2024.
Sementara WR 1 Unja, Prof Kamid dikonfirmasi tidak merespons. Sedangkan WR 4, Prof Rayandra memilih hemat bicara.
“Iya mas, para rektor 41 PTN/PTS SDH menghadap KSP Jend Muldoko. Coba konfirm ke Polda.. Unja SDH menjelaskan ke Polda 5 Bln lalu. Baiknya ke rektor lgsg secara institusional krn forum rektor SDH bergerak,” katanya.
Sementara itu, Prof Sihol Situngkir dan Kepala UPT Internasional Unja Sri Wahyuni kompak tak merespons.
Aktivis mahasiswa Unja, Armando pun terpaksa bersuara. Menurut Armando dalam pelaksanaannya kegiatan dirinya mengamati dari informasi yang disampaikan teman-temannya bahwasanya tidak terjadi aktivitas yang mendukung proses pembelajaran bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut.

