Kata dia, bentuk kontrak reksa dana adalah berupa Kontrak Investasi Kolektif (KIK) antara MI dan bank kustodian.
“Tugas bank kustodian di sini adalah untuk menyimpan dana milik nasabah, sehingga rekening milik nasabah tidak tercampur dengan rekening MI,” kata Pintor Nasution mengakhiri.
Reporter: Heno
Halaman



