“Sementara itu, manajer investasi adalah pihak yang dipercaya untuk mengelola dana tersebut,” ucap Pintor Nasution.

Risiko yang dimiliki oleh reksa dana cenderung lebih kecil jika dibandingkan berinvestasi secara langsung pada instrumen saham, sehingga instrumen tersebut cocok untuk investor pemula.

Dengan kata lain, reksa dana adalah instrumen investasi yang dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, waktu, dan pengetahuan yang terbatas namun memiliki keinginan untuk berinvestasi.

Dengan adanya instrumen investasi reksa dana diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Investor yang menitipkan uangnya kepada MI sebagai pengelola, akan mendapatkan imbal hasil atau keuntungan (return) berupa selisih antara harga jual dan harga beli unit reksa dana.

MI sendiri akan menempatkan dana yang dikumpulkan dari investor tersebut di berbagai instrumen investasi, seperti saham, obligasi, deposito berjangka, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan efek lainnya.

Selain berperan dalam mengelola dana investor untuk ditempatkan pada instrumen investasi, MI juga bertugas untuk memantau portofolio yang diinvestasikannya dan melaporkannya secara rutin kepada investor reksa dana.