“Selain itu, juga kita berikan tupoksi anggaran untuk bantuan-bantuan kepada penyandang disabilitas seperti pengadaan kursi roda, pengadaan kaki palsu untuk teman-teman disabilitas yang membutuhkan,” katanya.

Pada pembicaraan ini, Suraj Mungara mengapresiasi atas produk-produk Perda yang dibuat oleh DPRD Provinsi Jambi, termasuk atas perhatiannya kepada penyandang disabilitas. Sementara itu, dipertemuan ini, Edi Purwanto juga menyampaikan terkait dengan pelaksanaan mandatory spanding di bidang pendidikan yang menjadi amanat dalam undang-undang.

“Lifeskill dari anak-anak ini kita dorong, sehingga mereka tidak hanya memiliki kemampuan teori, tetapi juga ada keahlian. Sehingga Pasca sekolah bisa berkompetisi dengan anak-anak dari tempat lain, karena tantangan saat ini tidak hanya bersaing secara lokal, bahkan sudah internasional,” tegasnya.

Disisi lain, mandatory spanding dibidang kesehatan juga menjadi prioritas dalam penganggaran yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Jambi. Perhatian terhadap jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin tidak mampu diberikan jaminan berupa bantuan dimana masyarakat bisa berobat secara gratis.

“Setiap tahun kami anggarkan untuk bantuan kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu, yang tidak punya biaya untuk berobat kita buat program dan anggaran dimana masyarakat bisa berobat secara gratis,” ujarnya.