Pemanfaatan kemajuan teknologi ini menjadi bentuk komitmen dan langkah nyata Pemerintah Provinsi Jambi dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik secara fisik, verbal maupun dalam bentuk diskriminasi,” tutur Wagub Sani.

“Saya berharap melalui aplikasi Silayang, masyarakat kian terbuka aksesnya dan memudahkan mereka untuk melaporkan kasus kekerasan maupun diskriminasi terhadap perempuan dan anak, baik yang mereka lihat, dengar maupun alami sendiri. Saya meminta kepada dinas terkait untuk menjalin kolaborasi dengan pemangku kepentingan, sehingga setiap pengaduan yang masuk melalui aplikasi Silayang dapat segera ditindaklanjuti. Kasus yang masuk harus dapat dikelola dengan sebaik-baiknya, begitupun dengan korban harus didampingi,” kata Wagub Sani.

Wagub Sani berharap Studio Siniar DP3P2 Provinsi Jambi dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang berbagai isu dan permasalahan terkait kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok rentan seperti perempuan dan anak.

“Studio Siniar DP3P2 Provinsi Jambi dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang berbagai isu dan permasalahan terkait kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok rentan seperti perempuan dan anak, sehingga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk bahu membahu dan mendukung pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi tindak kekerasan dan diskriminatif terhadap setiap kelompok masyarakat di Provinsi Jambi,” kata Wagub Sani.