Dinas Kominfo Merangin Raih Penghargaan Pemungut Pajak Terbaik

Orasi.id, Merangin – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin, meraih Penghargaan Pemungutan Pajak terbaik tahun pajak 2023. Penghargaan tersebut diserahkan Pj Bupati Merangin H. Mukti melalui Sekda Fajarman pada Senin, 19 Februari 2024.

Selain Kadis Kominfo M Arief, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang menerima penghargaan pada apel kedisiplinan tersebut, Kaban BPRD Siti Aminah, Kaban DPKAD Masyhuri dan Kadis PUPR Zulhifni.

“Saya sangat mengapresiasi, berterimakasih dan dorongan penuh kepada wajib pajak dan OPD yang menerima penghargaan tersebut. Penghargaan ini membuktikan dedikasi dan kinerja yang tinggi atas tanggungjawab yang diberikan,” ujar Sekda Fajarman.

Baca juga:  LSM Mappan Serahkan Berkas ke Mabes Polri, Walikota Jambi Harus Tanggung Jawab

Disamping itu, penghargaan juga diberikan kepada wajib pajak. Untuk Pajak Restoran, penghargaan diberikan kepada Amazi, Saimen Bakery, Pondok Sambal Ijo, Warung Nasi Monggo dan RM Dendeng Batokok Susilawati III.

Untuk Pajak Hotel, penghargaan diberikan kepada Hotel Family Inn, Hotel Millionere, Hotel Royal dan Merangin Hotel. Pajak Reklame, penghargaan diberikan kepada PT Kodok Ijo Comunication dan PT Innovative Telecomunication.

Sedangkan untuk Pajak Air, penghargaan diberikan kepada PT Agrindo Indah Persada (AIP), PDAM Tirta Mayang. Untuk Pajak Penerangan Jalan, penghargaan diberikan kepada PT PLN (Persero).

Baca juga:  Kasus Kecelakaan Kerja di PetroChina Belum Juga Menemui Titik Terang

Khusus untuk Pajak Penerangan Jalan non PLN, penghargaan diberikan kepada PT Sari Aditya Loka I dan PT Agrindo Indah Persada. Untuk Pajak Parkir, penghargaan diberikan kepada PT Sumber Alfaria Trijaya dan PT Indomarco.

Tidak hanya itu, Pemkab Merangin juga memberikan penghargaan untuk Pajak Bumi dan Bangunan P2, yang diserahkan kepada Kantor Camat Tabir Lintas, Kantor Camat Tabir Selatan, Kantor Camat Muara Siau, Kantor Camat Lembah Masurai, Kantor Camat Jangkat dan Kantor Camat Pangkalan Jambu.(*)