“Pemasangan spanduk khusus pemberitahuan aturan parkir diharapkan dapat membantu menciptakan kesadaran masyarakat,” ujar Kadishub Kota Jambi itu.

Ia menambahkan, bahwa dalam waktu dekat akan melakukan penertiban terhadap juru parkir liar serta lokasi parkir yang dianggap merugikan masyarakat dan pemerintah.