Jambi – Jalan panjang pemerintah Tebo – Jakarta untuk mendorong penyelesaian pembebasan fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (fasos) serta keterlanjuran permukiman dalam kawasan hutan di Tebo, tampak masih menemui jalan terjal.
Hal tersebut terungkap usai Pj Bupati Tebo beserta rombongan mengunjungi Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK pada Rabu, 18 Oktober 2023 kemarin.
Usai pertemuan tersebut, langsung beredar informasi dimasyarakat bahwa usulan Pemkab Tebo soal pembebasan atas keterlanjuran penggunaan kawasan hutan oleh masyarakat sudah diterima oleh Dirjen PTKL, dan akan segera ditindaklanjuti.
Namun Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Ahmad Bestari saat dikonfirmasi meluruskan bahwa saat ini proses masih berjalan. Bestari tak menampik usulan Pj Bupati sudah diterima, namun terdapat beberapa hal yang menjadi catatan terkait kelengkapan berkas dari Pemerintah Kabupaten Tebo.
“Kalo bicara kelengkapan berkas, semua yang diserahkan Pj Bupati tidak lengkap karena tidak ada petanya. Tapi akan kami coba untuk melengkapi peta tersebut dan kesesuaian dengan peta kehutanan,” kata Kadishut Bestari, Kamis, 19 Oktober 2023.
Menurut Bestari, saat ini bahan dari Pj Bupati hanya bisa sebagai acuan dan menambah bahan tim verifikasi yang sudah turun ke Tebo.
“Jadi intinya bahan yg diserahkan Pj Bupati Tebo akan dipelajari dan di telaah oleh Dirjen PKTL,” ujar nya.
Sementara itu diketahui kemarin usai pertemuan, Dirjen PTKL Hanif Faisol Nurofiq kepada awak sejumlah awak media menyampaikan bahwa tahun 2024 akan difokuskan untuk membantu permasalahan keterlanjuran kawasan hutan di Kabupaten Tebo.
Reporter: Juan Ambarita