Mengenai pelaksanaan, website E-Pemira belum siap untuk menjadi pengganti kotak suara. Pemira wajib dilaksanakan dengan cara konvensional, sebab tidak ada lagi alasan untuk menghindari massa berkumpul seperti di zaman Covid. Selain itu, Pemira konvensional juga untuk menekan adanya indikasi kecurangan, pelaksanaan Pemira Fakultas Peternakan dan FKIP cukuplah menjadi senyata-nyatanya pembelajaran. Semoga tidak ada lagi kebebalan di kalangan mahasiswa, apa lagi birokrasi. Jika masih saja dipaksakan melalui E-Pemira, tentu sejak awal pelaksanaan tidak sehat, ada pihak yang sedang bermain-main dengan kepentingan kelompok.
*Penulis saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa aktif program S1