Kami minta kepada Aparat Kepolisian Daerah Jambi, Gakkum Wilayah Sumatara, dan Dinas ESDM, Sert Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi untuk Tindak Tegas Pelaku Tambang dan Penadah dari Hasil Galian C Ilegal.
Halaman
Kami minta kepada Aparat Kepolisian Daerah Jambi, Gakkum Wilayah Sumatara, dan Dinas ESDM, Sert Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi untuk Tindak Tegas Pelaku Tambang dan Penadah dari Hasil Galian C Ilegal.

Nomor TDPSE : 018116.01/DJAI.PSE/04/2025