Jambi – Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendalami terhadap penyusunan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Selasa, 19 Maret 2024.
Studi banding ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara sebagai Ketua Rombongan, Wakil Ketua DPRD Burhanuddin Mahir, serta anggota dewan Fauzi Ansori, Yuli Yuliarti, Samsul Riduan, Abun Yani, Rusli Kamal Siregar, Sri Herlita, serta pendamping dari Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
Wakil Ketua bersama rombongan disambut langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan Bapak Drs. Ilyas dan Ibu Lindiya Apsari, S.E, MP bagian Fungsional Perencanaan Ahli Muda pada Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui substansi/materi Pokir sesesuai amanat peraturan perundang-undangan, juga penyelarasannya dengan dokumen perencanaan pembangunan pemerintah daerah yaitu RPJPD, RPJMD dan Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Jambi antara lain peningkatan produktivitas daerah, pembangunan Infrastruktur daerah, pembangunan SDM, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Disamping itu juga untuk mengetahui lebih lanjut mengenai materi Pokok-pokok Pikiran, tahapan dan mekanisme pembahasan, penyampaian Pokir kepada gubernur serta realisasi Pokok-pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
“Hasil yang kita dapatkan dari Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan ini bisa menjadi salah satu sumber masukan bagi DPRD Provinsi Jambi yang tengah menyusun Pokok-pokok Pikiran DPRD Provinsi Jambi untuk RKPD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.