Jakarta – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan bahwa per 1 Juni 2025, seluruh pelajar di wilayah Provinsi Jawa Barat akan dikenakan aturan jam malam. Kebijakan ini merupakan bagian dari program pembentukan karakter bertajuk Generasi Pancasila Waluya Jawa Barat Istimewa.

Dalam aturan tersebut, para peserta didik dilarang beraktivitas di luar rumah pada malam hari, terhitung mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. Namun, terdapat sejumlah pengecualian, yakni:

  • Jika mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan resmi.

  • Jika terlibat dalam kegiatan keagamaan atau sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua atau wali.

  • Jika berada di luar rumah bersama orang tua atau wali.

  • Dalam situasi darurat atau bencana.

  • Dalam kondisi khusus lainnya dengan sepengetahuan orang tua atau wali.

Untuk menjamin efektivitas pelaksanaan aturan tersebut, pemerintah provinsi melibatkan berbagai pihak dalam proses pembinaan dan pengawasan, di antaranya:

  • Bupati/Wali Kota yang mengoordinasikan aparat kecamatan, kelurahan, desa, satuan pendidikan dasar, dan elemen masyarakat.

  • Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang bertanggung jawab terhadap satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus.

Gubernur Dedi Mulyadi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan TNI dan Polri melalui nota kesepahaman (MoU) guna mendukung pengawasan di lapangan. “Dengan Satpol PP, RT/RW, semua akan dilibatkan. Minimal ada keterlibatan di tingkat bawah,” ujar Dedi.

Terkait sanksi bagi pelajar yang melanggar aturan ini, Dedi memastikan akan ada tindakan tegas. Selain menerima sanksi edukatif, pelajar yang melanggar akan dipanggil untuk menjalani proses pembinaan bersama guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah.

“Ini bukan sekadar aturan, tapi bagian dari proses pendidikan karakter. Model-model sebelumnya akan terus kami kembangkan,” ujar mantan Bupati Purwakarta tersebut.

Menanggapi kebijakan ini, Wali Kota Depok Supian Suri menyatakan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan penerapannya di wilayah Depok. Ia menegaskan akan melakukan kajian terlebih dahulu serta berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Apakah memang perlu diterapkan jam malam atau cukup dengan pendekatan yang sudah ada, kami akan telaah lebih dalam berdasarkan situasi dan kondisi di lapangan,” ujar Supian, Selasa, 27 Mei 2025.

Laporan tambahan oleh Ricky Juliansyah.