Tragedi di Pasar Angso Duo Jambi: Pedagang Pempek Tikam Penagih Utang hingga Tewas

JAMBI – Suasana Pasar Angso Duo, Jambi, yang biasanya dipenuhi aktivitas jual beli mendadak berubah mencekam pada Kamis pagi (1/5/2025). Seorang pria tewas ditikam oleh pedagang pempek dalam insiden yang diduga dipicu oleh penagihan utang disertai kekerasan verbal dan fisik.

Peristiwa berdarah ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, saat korban mendatangi lapak pelaku—Anggi, seorang pedagang pempek—untuk menagih utang. Menurut keterangan saksi mata, korban datang bersama seorang rekannya dan menagih utang dengan nada tinggi, bahkan melempar batu ke arah pelaku.

“Korban marah-marah, katanya melempar batu juga. Mungkin pelaku terpancing emosi, lalu terjadi keributan hebat,” ujar seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga:  Triwulan Pertama 2023, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Ratusan Kasus Narkotika

Keributan berlanjut hingga ke luar area pasar dan berubah menjadi aksi saling kejar, sebelum akhirnya pelaku menusukkan senjata tajam ke tubuh korban. Warga yang menyaksikan kejadian berusaha memberi pertolongan, namun korban akhirnya meninggal dunia akibat luka tusuk yang cukup parah.

Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan dari saksi-saksi di sekitar tempat kejadian.

Dari informasi yang dihimpun, baik korban maupun pelaku sama-sama beraktivitas sebagai pedagang di kawasan Pasar Angso Duo, meski berasal dari latar belakang usaha yang berbeda. “Yang satu tukang pempek, yang satu pedagang juga, tapi bukan PKL,” ujar seorang sumber lain.

Baca juga:  Polisi Tangkap Pengedar Sabu Kakak Beradik, Sebut Ada Jaringan Napi Lapas Ikut Terlibat

Pihak kepolisian masih menyelidiki apakah penikaman tersebut merupakan aksi spontan atau sudah direncanakan sebelumnya. “Kami dalami motif dan kronologi pastinya. Saat ini pelaku telah diamankan dan akan diperiksa lebih lanjut,” ujar perwakilan kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik personal sebaiknya diselesaikan secara damai, tanpa kekerasan. Pihak berwenang pun mengimbau seluruh masyarakat, terutama para pedagang, untuk menahan emosi dan mengutamakan jalur mediasi dalam menghadapi masalah.