Orasi.id, Jambi – Aliansi Mahasiswa Universitas Jambi (UNJA) kembali berdemonstrasi untuk menyuarakan kasus nasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyeret nama UNJA (26/03/2024).
Dalam aksinya, mahasiswa menuntut kejelasan sikap dan tanggung jawab Pihak Kampus kepada para mahasiswa/i yang menjadi korban kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) gadungan tersebut. Mereka juga menuntut dan menentang pernyataan humas universitas jambi yang mengatakan bahwa kegiatan “magang ferienjob“ ini baik – baik saja.
Salah satu mahasiswa yang mengikuti aksi Bebeng mengatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian Mahasiswa UNJA terhadap korban program magang feriendjob.
“Aksi menggugat Universitas Jambi ini merupakan bentuk kepedulian Mahasiswa Universitas Jambi terhadap Korban yang diduga TPPO bermodus Program Magang ferienjob Jerman. Mahasiswa Universitas Jambi di iming-iming mengikuti Program tersebut merupakan program MBKM tapi pada faktanya program tersebut bukan program MBKM dan mahasiswa Universitas Jambi di iming-iming gaji bersih sekitar 20 hingga 30 juta. Akan tetapi Mahasiswa Universitas Jambi yang mengikuti program Magang ke Jerman malah mengalami Kerugian jutaan hingga puluhan jutaan rupiah. Kami meminta keadilan serta memintapertanggung jawaban pihak Universitas Jambi terhadap janji-jani serta iming-iming terhadap mahasiswa yang mengikutiprogram tersebut” Ungkap Bebeng.
Berikut isi tuntutan dari aksi demonstrasi tersebut :
Kami mahasiswa Universitas Jambi menggugat sebagai berikut :
1. Hapus jeratan hutang bagi semua korban
2. Menuntut akuntabilitas universitas jambi untuk menghentikan seluruh program magang di luar negeri yang merugikan mahasiswa dan keluarganya
3. Menyediakan pendampingan kasus gratis kepada parakorban dan keluarganya
4. Memberi jaminan keamanan dan perlindungan bagi korbanuntuk melanjutkan kuliah
5. Memberi jaminan pemulihan dan kompensasi korban dankeluarganya
6. Lindungi korban dari segala bentuk intimidasi
7. Permintaan maaf dari pihak universitas jambi kepadakorban dan seluruh mahasiswa UNJA
Jika kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif danmengganggu keamanan, maka hanya ada satu kata, lawan!
Suasana Demonstrasi
Kegiatan yang di mulai pukul 10;30 tersebut di lakukan di dalam lobby Rektorat UNJA.Wakil Rektor 4 Prof. Dr. rer.nat. Rayandra Asyhar, M.Si. Dalam kesaksiannya mengatakan pihak universitas juga sebagai korban dari pihak penyelenggara.
“kalau dilihat dari kronologinya kami juga bisadibilang korban” Ungkap Rayandra.
Jawaban tersebut kontradiksi dengan apa yang mahasiwa/i temukan bahwa yang menyarankan kegiatan ferien job itu sendiri adalah pihak Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis berinisial SS yang saat ini sudah menjadi tersangka dalam kasus ferienjob ini.
Universitas jambi juga di indikasi menerima fee dari pihak agensi, kecurigaan ini juga disampaikan lansung oleh salah satu korban dan diduga melibatkan mantan rektor sebelumya. Hal ini dibantah oleh para jajaran rektorat dan mengatakan pihak yang mengatakan bisa diproses secara hukum jika menyebarkan kabar hoax.