Oleh: Nadilla Dewi Ningrum (Universitas Padjajaran)

LIMA tahun sekali pemilu dilaksanakan di Indonesia, pada saat itu juga kita kembali menyaksikan pemandangan yang sudah sangat familiar, baliho berjejer di tepian jalan, janji manis terucapkan, dan dibalik strategi yang dilakukan secara terang-terangan ada satu hal yang kerap kali dibicarakan secara diam-diam yaitu uang.
‎
‎Politik uang seolah menjadi bagian yang sudah mandarah daging dan menjadi budaya yang sulit dipisahkan dari pesta demokrasi. Bahkan bagi masyarakat, tidak hanya sekedar tetang siapa yang memiliki gagasan paling baik, tetapi juga siapa yang datang membawa amplop paling tebal.
‎

Orasi.ID
Sumber: Pinterest (Killua)

‎‎Kemudian muncul pertanyaan sederhana, namun tidak mudah untuk terselesaikan: mengapa politik uang terus bertahan dari pemilu ke pemilu? Kandidat yang salah atau masyarakat yang salah?
‎
‎Salah satu jawabannya dapat ditemukan pada kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Ketika kebutuhan hidup semakin mendesak sementara pendapatan tidak selalu mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, material seperti uang atau sembako yang diberikan kandidat menjelang pemilu terlihat sebagai sesuatu yang dapat dirasakan secara langsung dan nyata.
‎
‎Janji terkait kemajuan lima tahun kedepan terasa abstrak dibandingkan uang bisa digunakan secara langsung untuk kebutuhan beberapa hari.
‎Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada September 2025, sebanyak 23,36 juta penduduk Indonesia masih berada dalam kemiskinan, dengan tingkat kemiskinan nasional sebesar 8,25 persen.
‎
‎Di wilayah perdesaan, persentasenya bahkan mencapai 10,72 persen. Artinya, jutaan masyarakat masih hidup dalam kondisi ekonomi yang membuat pengeluaran sehari-hari menjadi persoalan serius.
‎
‎Kondisi tersebut bukan berarti masyarakat menengah kebawah tidak memahami demokrasi atau tidak memiliki kesadaran politik. Dalam situasi ekonomi yang sulit, keputusan pilihan politik dapat dipengaruhi oleh kebutuhan yang sangat konkrit.
‎
‎Penelitian mengenai politik klientelisme di Indonesia menunjukkan bahwa kerentanan ekonomi menjadi salah satu kondisi yang membuat praktitk vote buying lebih mudah berkembang, meskipun rendahnya kesejahteraan bukan satu-satunya penjelasan.
‎
‎Disinilah politik uang menjadi persoalan yang lebih besar dibandingkan sekedar pemberian uang menjelang pencoblosan. Hal ini mengubah hubungan antara kandidat dengan masyarakat pemilih menjadi hubungan transaksional. Suara yang seharusnya menjadi instrumen untuk kedaulatan rakyat berubah menjadi sesuatu yang dapat ditukar dengan keuntungan material sementara.
‎
‎Dalam perspektif Marx, kehidupan tidak dapat sepenuhnya dipisahkan dari struktur ekonomi dan hubungan antar kelas dalam masyarakat. Mereka yang memiliki sumberdaya material memiliki kemampuan dan juga kesempatan yang lebih besar untuk menguasai berbagai aspek kehidupan sosial.
‎
‎Dari gagasan tersebut, jika kita bawa kedalam konteks pemilu, uang dapat dipahami bukan hanya sebagai alat pembayaran atau transaksi, tetapi juga sebagai sumber daya kekuasaan. Kandidat yang memiliki modal besar mempunyai kemampuan yang lebih besar untuk membangun jaringan dan dalam konteks tertentu dapat memberikan intensif material kepada pemilih.
‎
‎Dengan demikian modal ekonomi dapat dikonversikan menjadi modal politik. Inilah yang membuat kalimat “siapa yang memiliki modal, memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh kekuasaan” menjadi relevan untuk membaca politik elektoral. Bukan berarti setiap orang kaya otomatis memenangkan pemilu atau kandidat yang paling banyak mengeluarkan uang pasti memperoleh suara terbanyak.
‎
‎Pada kenyataannya, uang hanyalah salah satu faktor dalam kompetisi elektoral. Namun, uang memberikan kemampuan untuk melakukan mobilisasi politik dalam skala yang tidak mudah dilakukan oleh kandidat yang memiliki sumber daya yang terbatas.
‎KPU juga menyoroti permasalahan ini.
‎
‎Dalam kajian yang dipublikasikan pada 2026, kondisi kemiskinan disebutkan dapat menjadi salah satu pemicu politik uang karena sebagian pemilih lebih mempertimbangkan manfaat langsung daripada konsekuensi jangka panjangnya. Dalam kondisi ekstrim, hak suara bahkan dapat dipandang sebagai komoditas untuk memenuhi kebutuhan ekonomi jangka pendek.
‎
‎Masalahnya menjadi semakin serius ketika ketimpangan ekonomi berhadapan dengan ketimpangan politik. Masyarakat yang membutuhkan uang memiliki anggapan bahwa pemberian uang dari kandidat sebagai kesempatan untuk memperoleh manfaat yang dirasakan secara langsung. Di sisi lain, kandidat yang memiliki modal dapat melihat uang sebagai investasi politik untuk memperoleh dukungan.
‎
‎Akhirnya terbentuklah hubungan yang saling menguntungkan dalam jangka pendek, namun efeknya dapat merugikan demokrasi dalam jangka panjang. Maka dari itu, jika ingin memberantas politik uang, membangun kesejahteraan masyarakat harus menjadi bagian dari persoalan utama yang dicarikan solusinya.
‎
‎Masyarakat yang memiliki akses terhadap pekerjaan, pendapatan yang layak, pendidikan, dan perlindungan sosial tentu memiliki posisi tawar yang berbeda ketika berhadapan dengan kandidat politik. Mereka tidak harus melihat uang lima puluh atau seratus ribu rupiah sebagai sesuatu yang tidak boleh dilewatkan karena kebutuhan hidup yang mendesak.
‎
‎Pada akhirnya, persoalan money politik bukan hanya tentang amplop yang berpindah tangan ketika pemilu tiba. Fenomena itu merupakan cermin dari hubungan antara kemiskinan, ketimpangan, modal ekonomi, dan kekuasaan politik. Selama sumber daya ekonomi dapat dengan mudah dikonversikan menjadi pengaruh politik, demokrasi akan terus menghadapi persoalan yang sama.
‎
Pada akhirnya, memberantas politik uang tidak cukup hanya dengan menangkap tangan siapa yang membagikan uang. Kita juga perlu melihat mengapa tangan itu begitu mudah menerima. Sebab ketika kesejahteraan rendah, demokrasi tidak hanya berhadapan dengan uang yang membeli suara, tetapi juga dengan kebutuhan hidup yang membuat suara mudah dihargai dengan uang.