Penulis:Tesalonika Nainggolan
Amalia Marshanada
Reynlen Febrini Tobing

Ketegangan geopolitik di Timur Tengah mencapai titik didih sejak akhir 2025 hingga Maret 2026. Konflik antara Iran, Amerika Serikat (AS), dan Israel kian memanas melalui serangkaian aksi militer yang berimbas luas. Puncak eskalasi terjadi ketika pasukan udara AS dan Israel melancarkan serangan presisi terhadap fasilitas nuklir utama Iran di Natanz dan Fordow pada Februari 2026. Serangan ini menghancurkan sebagian besar infrastruktur pengayaan uranium yang telah ditingkatkan Iran hingga level 90%—persis ambang batas senjata nuklir menurut laporan terbaru Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Iran membalas serangan dengan peluncuran ratusan rudal balistik melalui kelompok proksinya, Hizbullah di Lebanon utara dan Hamas di Jalur Gaza, yang menargetkan pangkalan militer Israel di Galilee serta kapal perang AS di Teluk Persia yang menyebabkan berjatuhannya korban jiwa, yaitu puluhan tentara dan warga sipil dari kedua belah pihak.

Latar belakang konflik ini dapat ditelusuri benang merahnya hingga Revolusi Islam Iran tahun 1979, yang menggulingkan Shah Mohammad Reza Pahlavi—sekutu lama AS—dan memutus hubungan diplomatik secara permanen dengan Washington, menjadikan AS sebagai “Setan Besar” dalam retorika Teheran. Situasi memburuk pada 2018 ketika AS di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump menarik diri dari Kesepakatan Nuklir JCPOA yang dirundingkan pada 2015, memicu sanksi ekonomi ketat yang melumpuhkan ekspor minyak Iran hingga 80%. Israel, sebagai sekutu strategis AS, tak henti melakukan operasi pencegahan rahasia, termasuk pengeboman konvoi senjata di Suriah, serangan siber canggih mirip Stuxnet versi terbaru, dan eliminasi fisik ilmuwan nuklir Iran. Di sisi lain, Iran memperkuat “Poros Perlawanan” dengan dukungan Rusia yang menyediakan sistem pertahanan udara S-400 dan China yang memasok ribuan drone Kamikaze Shahed, membentuk aliansi tandingan terhadap blok Barat.