Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat LSM Peduli Pemantau Anggaran Negara (Mappan) menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI, Senin (2/3/2026).

Dalam aksi tersebut, Mappan mendesak Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan insiden siber yang menyebabkan saldo sejumlah nasabah Bank Jambi raib serta lumpuhnya layanan digital bank tersebut.

Sekjen DPP LSM Mappan, Hadi Prabowo, dalam orasinya menyebutkan bahwa insiden saldo raib dengan nominal berkisar Rp17 juta hingga Rp24 juta per nasabah telah menimbulkan keresahan publik. Ia juga menyoroti lumpuhnya sistem layanan digital dan ATM yang disebut terjadi sejak 22 Februari 2026.

“Berdasarkan data audit BPK terdapat Rp58 miliar anggaran untuk pemeliharaan serta pembelian software dan hardware. Namun faktanya sistem justru jebol dan saldo nasabah hilang,” ujar Hadi.

Mappan menilai hingga satu pekan pasca insiden, belum ada transparansi dari jajaran direksi bank terkait total kerugian akibat dugaan serangan siber tersebut.
‎Organ masyarakat itu juga meminta Kapolri memerintahkan Kabareskrim serta Kortastipidkor untuk mendalami apakah peristiwa tersebut murni insiden siber atau terdapat unsur tindak pidana perbankan maupun korupsi.

‎Selain menggelar aksi di Mabes Polri, Mappan juga berunjuk rasa di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI. Dalam tuntutannya, Mappan menilai fungsi pengawasan OJK Perwakilan Provinsi Jambi tidak berjalan optimal dalam merespons insiden tersebut.

‎Mappan menyoroti pernyataan Kepala OJK Perwakilan Provinsi Jambi yang menyebut kondisi Bank Jambi masih dalam kategori baik. Menurut mereka, sebagai regulator, OJK seharusnya mendorong keterbukaan informasi kepada publik, termasuk terkait total kerugian, alur dana, serta skema pengembalian dana nasabah.

‎Dalam aksinya, Mappan juga meminta agar dilakukan evaluasi terhadap pimpinan OJK Perwakilan Provinsi Jambi, karena dinilai tidak tegas dalam menyikapi insiden yang berdampak luas terhadap nasabah.

‎Sementara itu, terkait isu penggunaan dana dividen untuk menutup kerugian nasabah, Mappan meminta adanya kejelasan sumber dana penggantian saldo.

‎Mereka menegaskan bahwa tanggung jawab pengembalian dana kepada nasabah harus disertai transparansi mengenai jumlah kerugian dan mekanisme pemulihan.

‎Sementara hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak Bank Jambi maupun OJK RI terkait tuntutan aksi tersebut. (*)