Jakarta — Juda Agung resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa pengunduran diri tersebut telah diajukan sejak 13 Januari 2026.
“Kami mengonfirmasi bahwa Deputi Gubernur Bank Indonesia, Bapak Juda Agung, telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden RI, terhitung sejak tanggal 13 Januari 2026,” ujar Ramdan dalam keterangan tertulis, Senin (19/1).
Ramdan menjelaskan, menyusul kekosongan jabatan tersebut, Gubernur Bank Indonesia telah merekomendasikan calon Deputi Gubernur kepada Presiden.
“Selanjutnya, Presiden mengusulkan dan mengangkat Deputi Gubernur terpilih sebagaimana persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat,” katanya.
Ia menambahkan, mekanisme pengajuan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia diatur dalam Pasal 41, Pasal 48, dan Pasal 50 Undang-Undang Bank Indonesia sebagaimana terakhir diubah melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Lebih lanjut, Ramdan menegaskan Bank Indonesia akan tetap berfokus menjalankan tugas utamanya, yakni mencapai dan memelihara stabilitas nilai rupiah, menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mempertahankan stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Termasuk saat ini Bank Indonesia akan fokus pada pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur Januari 2026 yang keputusannya akan diumumkan pada Rabu, 21 Januari 2026,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi turut merespons isu terkait Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono yang disebut-sebut diusulkan sebagai salah satu calon pengganti Juda Agung di DPR.
“Itu bermula dari adanya surat pengunduran diri dari salah satu Deputi Gubernur,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (19/1), seperti dikutip DetikFinance.
“Namanya atas nama Pak Juda (Juda Agung),” sambungnya saat menjawab pertanyaan media.
Prasetyo mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden kepada DPR yang memuat tiga nama calon untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test), termasuk Thomas Djiwandono.
“Ada beberapa nama yang dikirimkan, salah satunya memang betul ada nama yang kita usulkan adalah Pak Wamenkeu atas nama Pak Tommy (Thomas Djiwandono),” ujarnya.
Namun, terkait dua nama lainnya, Prasetyo belum membeberkan lebih lanjut karena masih perlu memastikan kembali daftar lengkap kandidat yang diajukan ke DPR.

