Jakarta — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp1,7 triliun guna memulihkan sektor kelautan dan perikanan di wilayah Sumatra yang terdampak bencana alam pada akhir 2025.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan pengajuan tambahan anggaran tersebut dilakukan seiring luasnya dampak bencana terhadap nelayan, pembudidaya ikan, pengolah hasil perikanan, hingga infrastruktur pendukung di tiga provinsi.

“Yang pasti tentu soal anggaran, kami baru menyampaikan kira-kira keperluannya untuk me-recovery dari tiga wilayah itu adalah Rp1,7 triliun. Lalu Rp1,7 triliun yang diperlukan, (butuh anggaran) tambahan,” ujar Trenggono dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, Rabu (14/1).

Bencana hidrometeorologi berupa banjir bandang, luapan sungai, dan tanah longsor melanda Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Berdasarkan hasil identifikasi lapangan dan koordinasi dengan pemerintah daerah, kerusakan sektor kelautan dan perikanan tercatat terjadi di 39 kabupaten/kota di tiga provinsi tersebut.

Trenggono menyampaikan, dampak bencana dirasakan langsung oleh masyarakat perikanan. Data KKP menunjukkan jumlah nelayan terdampak mencapai 8.368 orang, pembudidaya ikan sebanyak 27.879 orang, serta 1.431 unit usaha pengolahan ikan.

Selain itu, sebanyak 3.612 kapal nelayan dilaporkan terdampak akibat rusak, hilang, maupun kehilangan alat tangkap.

“Yang cukup luas di sini adalah tambak ikan, tambak dan kolam ikan itu sekitar 30.723 hektare,” ujar Trenggono.

Luasan tambak dan kolam ikan yang terdampak tersebar di berbagai sentra budidaya, dengan tingkat kerusakan mulai dari ringan hingga berat. KKP juga mencatat sebanyak 396 unit pengolahan ikan (UPI) mengalami kerusakan, baik pada bangunan produksi, ruang penyimpanan, maupun fasilitas penanganan bahan baku.

Menurut Trenggono, sektor tambak menjadi salah satu fokus utama dalam proses pemulihan karena karakter kerusakannya yang tidak dapat ditangani secara cepat tanpa pemulihan menyeluruh.

“Kalau kapal, mohon izin, itu kan kami tinggal pesan lalu kemudian kami bisa bantukan. Kalau tambak itu mesti di-recovery,” katanya.

Dalam rencana pemulihan pascabencana, KKP membagi program ke dalam dua intervensi utama. Intervensi pertama berupa rehabilitasi infrastruktur perikanan, meliputi dermaga, prasarana perikanan tangkap, tambak budidaya, serta bangunan unit pengolahan ikan yang mengalami kerusakan.

Sementara intervensi kedua berupa bantuan sarana usaha perikanan, seperti pengadaan kapal, mesin, alat tangkap, benih, pakan, hingga chest freezer agar nelayan dan pembudidaya dapat kembali berproduksi.

“Berdasarkan perhitungan teknis, total estimasi kebutuhan anggaran untuk pemulihan sektor kelautan dan perikanan di Sumatra adalah sebesar Rp1,71 triliun,” ujar Trenggono.

Ia menambahkan, program pemulihan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.