Tanjungjabung Timur – Insiden kekerasan kembali mencoreng dunia pendidikan di Provinsi Jambi. Seorang guru SMKN 3 Tanjungjabung Timur bernama Agus Saputra menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah siswa, Selasa, 13 Januari 2026. Peristiwa tersebut bahkan sempat terekam video dan menyebar luas di berbagai platform media sosial.

Berdasarkan keterangan Agus, kejadian bermula saat ia menegur seorang siswa di dalam kelas karena berteriak menggunakan kata-kata tidak pantas ketika proses belajar mengajar berlangsung. Teguran itu memicu adu mulut hingga siswa tersebut menantang korban. Agus mengaku secara refleks menampar siswa tersebut satu kali.

Ketegangan tidak berhenti di ruang kelas. Pada saat jam istirahat, siswa yang sama kembali mendatangi dan menantang Agus. Situasi semakin memanas hingga pihak sekolah melakukan mediasi yang melibatkan guru, siswa, serta manajemen sekolah. Dalam mediasi tersebut, siswa meminta Agus untuk meminta maaf meskipun Agus mengaku tidak merasa melakukan kesalahan.

“Setelah mediasi di lapangan, saya diajak komite masuk ke ruang kantor. Di situlah saya justru dikeroyok oleh siswa kelas 1, 2, dan 3,” ujar Agus, Rabu kemarin, 14 Januari 2026.

Agus menyebut aksi pengeroyokan berlangsung cukup lama, sejak sekitar pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB, dan baru berhenti setelah aparat kepolisian tiba di lokasi. Akibat kejadian itu, ia mengalami luka lebam, pembengkakan di beberapa bagian tubuh, serta nyeri di tangan dan punggung.

Di sisi lain, beredar potongan video yang memperlihatkan Agus membawa senjata tajam jenis celurit dan mengejar siswa. Menanggapi hal tersebut, Agus membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa tindakannya semata-mata untuk membubarkan kerumunan siswa yang terus bertindak anarkis.

“SMKN 3 ini sekolah pertanian, alat seperti celurit tersedia. Saya hanya menggertak agar mereka bubar, tidak ada niat melakukan kejahatan. Saya bahkan dilempari batu dan benda keras,” katanya.

Agus juga membantah tuduhan telah mengeluarkan kata-kata yang menyinggung siswa. Menurutnya, ucapan yang disampaikan bersifat motivasi dan tidak ditujukan secara personal. Ia mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun mengajar di sekolah tersebut, dirinya kerap mengalami perundungan verbal dari siswa. Agus menyebut peristiwa ini sebagai puncak dari tekanan yang selama ini ia alami.

Pasca-kejadian, Agus mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk melaporkan insiden tersebut. Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menyatakan keprihatinan dan berjanji akan mendalami kasus ini. Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdik Jambi, Harmonis, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil investigasi guna mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris turut memberikan tanggapan. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan oleh siswa terhadap guru tidak dapat dibenarkan, meskipun guru tetap akan diberikan sanksi apabila terbukti bersalah.

“Kalau guru salah, kita beri sanksi. Tapi siswa tidak boleh menghakimi gurunya. Ini mencoreng dunia pendidikan,” kata Al Haris, Rabu, 14 Oktober 2026.

Pemerintah Provinsi Jambi disebut telah menurunkan tim untuk melakukan pendalaman kasus serta mendorong penyelesaian secara kekeluargaan agar konflik tidak meluas dan iklim pendidikan tetap kondusif.