Kuala Tungkal — Isu kekerasan, pelecehan seksual, seksisme, dan diskriminasi terhadap perempuan masih menjadi realitas pahit yang terus berulang di berbagai ruang kehidupan.

Tidak hanya terjadi di ruang publik, kekerasan juga kerap bersembunyi di balik pintu rumah, ruang pendidikan, dan relasi yang seharusnya aman. Berangkat dari kegelisahan tersebut, PASANG Social Creative Movement menggelar kegiatan bertajuk “Perempuan Berdaya.

Perempuan Dibela #Belat” sebagai ruang aman bagi perempuan untuk berbagi, belajar, dan saling menguatkan. Kegiatan ini menghadirkan Novil Cut Nizar, psikolog, serta Raudhah, aktivis perempuan, sebagai narasumber utama.

Acara dibuka dengan pembacaan narasi kasus kekerasan seksual yang menggambarkan pengalaman korban sejak usia anak hingga dewasa, sebuah kisah yang merepresentasikan ribuan suara perempuan yang selama ini terpaksa bungkam demi “nama baik” dan tekanan sosial.

Narasi pembuka tersebut menggugah emosi audiens dan menjadi pengingat bahwa luka terdalam korban sering kali bukan hanya berasal dari tindakan kekerasan itu sendiri, melainkan dari sikap lingkungan yang memilih menutup mata, menyalahkan korban, dan memaksa mereka untuk diam.

Dalam sesi bedah kasus, Raudhah menegaskan bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai regulasi yang berpihak pada korban, seperti Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).