Medan – Penderitaan rakyat Tapanuli akibat bencana yang diakibatkan rusaknya lingkungan dan alam atas ulah PT Toba Pulp Lestari (TPL) sudah menjadi fakta yang tidak dapat dibantah siapapun dan dimanapun, demikian Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, S.H.M.H kepada sejumlah awak media di salah satu kafe di Kota Medan, Selasa (16/12/2025).
Secara tegas, Lamsiang, praktisi hukum itu, menolak rencana audit yang akan dilakukan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap PT Toba Pulp Lestari. Rencana audit tersebut justru akan mengulur-ulur dan menambah panjang penderitaan rakyat Tapanuli.
Penolakan rencana audit tersebut bukan tanpa alasan, sebab, menurut Lamsiang, audit yang dilakukan manusia masih sangat memungkinkan untuk dimanipulasi dan diakali melalui rekayasa data. Sementara, kerusakan lingkungan yang terjadi akibat operasional PT Toba Pulp Lestari sudah menjadi bukti nyata yang tidak dapat dibantah oleh siapapun. “Kalau audit manusia itu bisa saja diakal-akali. Tapi audit alam tidak bisa bohong. Alam sudah berbicara dengan jelas,” tegasnya.
Kata Lamsiang, data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah cukup menjadi acuan kuat atas dampak lingkungan yang ditimbulkan PT TPL, khususnya di wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng) dan kawasan Danau Toba. Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada lagi yang perlu diragukan terkait kerusakan yang terjadi. “Data BNPB sudah jelas, kerusakan sudah nyata. Jadi tidak perlu lagi audit-audit yang justru membuat persoalan ini kabur,” ujarnya.



