Jakarta – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk pertama kalinya muncul di pengadilan setelah mengajukan permintaan amnesti kepada Presiden Israel, Isaac Herzog, terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Tel Aviv pada Senin (1/12), meskipun tanpa membahas permintaan pengampunan Netanyahu.
Media Israel, Channel 12, melaporkan bahwa sidang tersebut dimulai pada hari itu tanpa ada diskusi mengenai permintaan pengampunan yang diajukan oleh Netanyahu. Laporan lain menyebutkan bahwa Netanyahu kemudian meminta pembatalan sidang pada Selasa dengan alasan jadwal diplomatik dan isu keamanan.
“Dengan alasan jadwal diplomatik dan keamanan,” kata Netanyahu, menurut laporan Channel 12 yang dikutip oleh Middle East Monitor. Hakim yang menangani kasus tersebut mengatakan akan mempertimbangkan permintaan Netanyahu.
Netanyahu sebelumnya berulang kali berusaha untuk membatalkan atau memperpendek sesi pengadilan dengan alasan kesibukannya, baik terkait urusan perjalanan, masalah keamanan, ataupun politik, termasuk keterlibatannya dalam agresi Israel di Gaza.
Kemunculannya di pengadilan terjadi setelah Netanyahu mengajukan permintaan amnesti kepada Presiden Herzog. Netanyahu berharap pengampunan tersebut akan mengakhiri persidangan yang berlangsung lama dan diklaim telah memecah belah bangsa Israel. Dalam pernyataannya, Netanyahu menyebut bahwa pengampunan akan membantu menyatukan Israel.
“Setelah menerima semua pendapat yang relevan, Presiden akan mempertimbangkan permintaan tersebut secara bertanggung jawab dan tulus,” demikian pernyataan dari kantor kepresidenan Israel.
Namun, permintaan tersebut mendapat penolakan keras dari pihak oposisi, yang menganggap pemberian amnesti dapat melemahkan demokrasi di Israel dan menciptakan preseden buruk bagi masa depan negara tersebut.
Netanyahu menjadi pemimpin Israel pertama yang bersaksi sebagai terdakwa dalam kasus pidana. Ia menghadapi tiga kasus korupsi terpisah, yang semuanya dibantahnya. Selain itu, Netanyahu juga menghadapi tuduhan terkait kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, terkait dengan agresi Israel di Gaza.

