Jakarta — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menerima sampel tanah dari lokasi terdampak paparan radionuklida Cesium-137 (Cs-137) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Sampel tersebut akan dianalisis untuk mengetahui tingkat kontaminasi dan efektivitas proses dekontaminasi yang telah dilakukan.

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Rasio Ridho Sani, menjelaskan bahwa uji laboratorium merupakan tahapan penting dalam memverifikasi hasil pembersihan lokasi.

“Sampel tanah dari lokasi C1 dan F sudah dikirim ke BRIN untuk uji coring. Hasilnya akan menunjukkan sejauh mana pembersihan yang telah dilakukan berhasil menurunkan tingkat radiasi,” ujar Rasio di Kota Serang, Senin (20/10), dikutip dari Antara.

Ia menekankan bahwa pendekatan berbasis riset dan data ilmiah sangat diperlukan agar keputusan yang diambil oleh pemerintah benar-benar menjamin keselamatan masyarakat.

“Penanganan Cs-137 ini tidak bisa hanya administratif. Harus berbasis data ilmiah dan hasil laboratorium agar keputusan yang diambil benar-benar menjamin keselamatan,” tegasnya.

Jika hasil laboratorium menunjukkan bahwa tingkat radiasi masih di atas ambang batas aman, pemerintah akan melakukan proses dekontaminasi tambahan.

“Kami tidak ingin ada risiko tersisa bagi masyarakat. Semua lokasi harus betul-betul aman sebelum dinyatakan selesai,” lanjutnya.

Rasio menekankan bahwa penanganan kasus ini melibatkan kerja sama lintas instansi, termasuk lembaga riset, aparat keamanan, dan pemerintah daerah.

“Kami bekerja dengan prinsip kehati-hatian, ilmiah, dan kolaboratif untuk memastikan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan kegiatan industri,” kata Rasio.

Hasil analisis laboratorium dari BRIN nantinya akan diserahkan ke Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) sebagai dasar pengambilan keputusan mengenai status keamanan kawasan terdampak.

“Kami ingin proses ini transparan, akuntabel, dan berbasis bukti ilmiah,” imbuh Rasio.

Komandan Satuan KBRN Gegana Brimob, Kombes Yopie Indra Prasetya Sepang, menjelaskan bahwa hasil uji BRIN akan menjadi acuan resmi bagi Bapeten dalam menetapkan status “clear and clean” suatu lokasi.

“Jika hasilnya menunjukkan dosis radiasi sudah di bawah ambang batas, Bapeten dapat menyatakan lokasi bersih,” ujarnya.

Sementara itu, Kolonel Czi Yudil Hendro dari satuan Nubika (Nuklir, Biologi, dan Kimia) TNI AD menyampaikan bahwa proses stripping dan coring dilakukan secara cermat dan hati-hati.

“Kami hanya menghentikan pembersihan setelah alat deteksi menunjukkan dosis radiasi di bawah 2,5 mikrosievert. Setelah itu, sampel dikirim ke BRIN untuk verifikasi laboratorium,” jelasnya.