Jambi – Dugaan keterlibatan Sapri, Kepala Desa Sekancing, Kabupaten Merangin, dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan. Meski laporan resmi telah disampaikan ke Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Jambi, hingga kini belum ada kejelasan terkait proses hukum atas kasus tersebut.
Menurut masyarakat setempat, aktivitas penambangan ilegal masih berlangsung dengan intensitas tinggi. Kepala Desa Sekancing diduga menambah alat berat untuk memperluas area tambang ilegalnya. Keberadaan alat berat dan aktivitas penambangan yang dilakukan terbuka ini memicu kekhawatiran serius dari warga.
Lebih miris, Sapri diduga mengaku telah melakukan “setoran” kepada oknum aparat penegak hukum di Polda Jambi agar aktivitasnya tetap aman. “Saya sudah setor, jadi aman. Tak bakal ada yang ganggu,” ujarnya, menurut warga yang enggan disebut identitasnya. Pernyataan tersebut memicu kecaman publik dan memperkuat dugaan adanya pembiaran oleh aparat terhadap PETI.
Menanggapi laporan ini, Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, menyatakan kesiapannya menindak lanjuti segala bentuk laporan PETI, termasuk dugaan keterlibatan kades. “Kalau ada info oknum Kades terlibat PETI, mohon infokan ke saya, akan kami tindaklanjuti,” katanya.
Kapolda juga menanggapi serius tuduhan setoran yang disampaikan Sapri. “Siapa yang terima laporannya? Setoran ke siapa? Kami akan dalami. Jika bukti cukup, pasti kami tindak. Oknum anggota yang terlibat tidak akan kami lindungi,” tegas Irjen Krisno.

