JAMBI — Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menerima audiensi dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi dalam rangka penandatanganan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang VVIP Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (14/10/2025) pagi.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Al Haris didampingi oleh Inspektur Provinsi Jambi dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi. Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Mardiyanto Arif Rakhmadi, hadir bersama tim yang terdiri dari Korwas Bidang Investigasi Ety Farida, Korwas Bidang APD Sumardi, dan Auditor Terampil Erliana Firdha.
Audiensi ini membahas sejumlah kajian strategis yang diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan penting di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, sekaligus memperkuat sinergi antara Pemprov Jambi dan BPKP dalam upaya pencegahan korupsi.
“Dalam penguatan kebijakan anti korupsi dan meningkatkan kesadaran serta implementasinya di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, selama ini kami sering berdiskusi dengan BPKP. Saya banyak meminta kepada Perwakilan BPKP untuk melakukan kajian, seperti kajian tentang MBG, Kepmen Nomor 14 tentang sumur rakyat, Koperasi Merah Putih, Potensi Pajak Rakyat, dan juga Galian C,” ujar Gubernur Al Haris.
Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa pendampingan dari BPKP sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah telah berbasis data dan analisis yang akurat.
“Bagaimana caranya kita memungut pajak agar tidak salah? Kita tahu bahwa BPKP adalah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Lembaga ini merupakan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), yang tugasnya merumuskan kebijakan pengawasan internal terhadap akuntabilitas keuangan negara atau daerah dan pembangunan nasional,” tambahnya.
“Setelah dirumuskan oleh BPKP, hasil kajian itu menjadi bahan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mengambil keputusan dan kebijakan. Jika kebijakannya tidak lurus, di situlah kita perbaiki sambil berdiskusi bersama mereka. Jangan sampai kita salah dalam mengambil kebijakan,” lanjut Gubernur Al Haris.
Di akhir audiensi, Gubernur menekankan pentingnya rencana aksi bersama ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Dengan adanya rencana aksi ini, Pemerintah Provinsi Jambi dan Perwakilan BPKP Jambi dapat bekerja sama untuk meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” pungkasnya.