Jakarta – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono, menyatakan partainya akan menempuh langkah hukum terkait insiden kericuhan yang terjadi dalam Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta, Sabtu (27/9), yang mengakibatkan sejumlah kader terluka.
Mardiono mengungkapkan beberapa kader saat ini dirawat di rumah sakit akibat bentrokan yang pecah di arena muktamar.
“Saya menyayangkan terjadinya keributan yang menimbulkan korban. Ada beberapa kader yang mengalami cedera di kepala, bibir, dan bagian tubuh lain. Tentu ini akan kami tindak lanjuti melalui proses hukum,” ujar Mardiono dalam konferensi pers di lokasi acara, Sabtu.
Menurut Mardiono, tanda-tanda keributan sudah terlihat sejak awal. Ia menegaskan bahwa Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai memungkinkan percepatan proses muktamar bila situasi dianggap darurat.
“Sebagaimana diatur dalam Pasal 11 AD/ART, proses muktamar dapat dipercepat dalam kondisi darurat. Keputusan percepatan juga disetujui mayoritas pemilik suara. Ini kami anggap sebagai langkah penyelamatan,” jelasnya.
Pada muktamar tersebut, Mardiono akhirnya ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030.
Sebelumnya, dalam pembukaan muktamar sempat terjadi kericuhan yang melibatkan kontak fisik hingga aksi lempar kursi antar kader, memicu kepanikan di arena.