Jakarta – Kasus pemalsuan dokumen pemain yang menimpa Malaysia bukanlah kejadian pertama di panggung sepak bola internasional.

Sepak bola dunia digemparkan setelah Malaysia dijatuhi sanksi karena pemalsuan dokumen pemain naturalisasi. Negeri jiran tersebut diketahui mendaftarkan tujuh pemain naturalisasi kelahiran luar negeri pada tahun ini. Lima di antaranya tampil sebagai starter dalam kemenangan 4-0 atas Vietnam pada kualifikasi Piala Asia, Juni 2025.

Atas pelanggaran itu, FIFA menjatuhkan denda sebesar 350 ribu franc Swiss atau sekitar Rp7,3 miliar kepada Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM). Tujuh pemain tersebut juga diskors selama 12 bulan dan masing-masing dikenai denda 2.000 franc Swiss atau sekitar Rp41,7 juta.

Sebelum Malaysia, dua negara lain lebih dulu mendapat hukuman serupa akibat menurunkan pemain dengan dokumen palsu. Negara tersebut adalah Timor Leste dan Guinea Ekuatorial.

Timor Leste

Negara tetangga Indonesia ini mendaftarkan 12 pemain kelahiran Brasil dengan akta kelahiran atau dokumen pembaptisan palsu untuk mengklaim keturunan Timor Leste.

Sembilan dari 12 pemain tersebut sempat tampil dalam 29 laga, termasuk kualifikasi Piala Dunia. Seluruh pertandingan yang melibatkan pemain ilegal itu akhirnya dianulir.

Sebagai sanksi, Federasi Sepak Bola Timor Leste (FFTL) dicoret dari kualifikasi Piala Asia 2023. Para pejabat federasi dan sekretaris jenderal dijatuhi larangan berkecimpung selama tiga tahun. Selain itu, FFTL didenda US$20 ribu (sekitar Rp334 juta) dan denda tambahan US$56 ribu (sekitar Rp935 juta).