Jakarta – Aksi mogok sejumlah sopir truk tambang terkait aturan jam operasional membuat arus lalu lintas di Jalan Legok, Kabupaten Tangerang–Parung Panjang, Kabupaten Bogor, macet total pada Kamis (18/9) malam.
Para sopir memarkir kendaraan mereka di perbatasan kedua wilayah selama berjam-jam sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pembatasan jam operasional.
Berdasarkan pantauan di lokasi, beberapa truk sengaja diparkir melintang di tengah jalan, menyebabkan antrean kendaraan mengular hingga sekitar dua kilometer dan lalu lintas lumpuh lebih dari tiga jam.
“Dari informasi, para sopir ini menentang kebijakan pembatasan jam tayang yang memang sudah lama diterbitkan Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ujar Udin (45), warga Desa Cirarab, Legok, Tangerang.
Aksi blokade dimulai sekitar pukul 18.15 WIB hingga 20.45 WIB. Dampaknya, kendaraan roda empat dari arah Legok menuju Parung Panjang maupun sebaliknya terhenti total.
Menurut Udin, warga dan pengguna jalan terjebak macet selama berjam-jam. “Mereka (sopir) sengaja menutup jalan, alasannya ingin melintas. Karena mereka pun ada yang sudah bekerja selama dua sampai tiga hari,” tuturnya.
Petugas keamanan, aparat lalu lintas, dan pemerintah setempat turun tangan untuk menangani insiden tersebut. Akhirnya para sopir sepakat menertibkan kembali truk yang diparkir di tengah jalan.
“Kami berharap pemerintah Kabupaten Tangerang dan Bogor berkoordinasi mencari solusi terbaik agar para sopir mendapat kejelasan dan masyarakat tidak dirugikan,” kata Udin.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang telah menggelar pertemuan dengan Dishub Kabupaten Bogor, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), dan pihak terkait lainnya di Kantor Kecamatan Legok, Rabu (17/9). Pertemuan itu membahas penguatan pengawasan dan pengendalian jam operasional kendaraan tambang sesuai Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022.
“Kami bertemu dengan perwakilan Dishub Kabupaten Bogor dan pihak terkait lainnya. Pertemuan ini penting, karena jika di sana ada kelonggaran jam, sementara di sini ketat, maka akan menimbulkan penumpukan dan kemacetan,” kata Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Jainudin.
Ia menambahkan, dalam pertemuan itu juga dilakukan fasilitasi damai antara Dishub Kabupaten Bogor dan masyarakat Kecamatan Legok, setelah insiden Pos Dishub Bogor sempat digeruduk warga.
“Alhamdulillah, masing-masing pihak sepakat berdamai,” ujarnya.