Jakarta – TNI Angkatan Darat (AD) menegaskan tidak akan melindungi dua prajurit Kopassus yang menjadi tersangka kasus penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP), kepala cabang sebuah bank di Jakarta Pusat.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana menyatakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak telah memerintahkan agar kasus ini diproses sesuai ketentuan hukum.
“Arahan Pimpinan Angkatan Darat jelas: diproses sesuai ketentuan hukum. TNI Angkatan Darat tidak pernah melindungi ataupun menutupi tindakan prajurit yang melanggar hukum,” kata Wahyu di Mabesad, Jakarta, Kamis (18/9).
Ia menjelaskan, dua prajurit tersebut, yakni Serka N dan Kopda F, telah ditahan di Pomdam Jaya. Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi internal TNI AD.
“Semua jajaran kita perlihatkan risikonya, proses hukum yang dijalani seperti ini, dan setiap prajurit harus melihat itu sebagai contoh agar tidak melakukan pelanggaran serupa,” ujarnya.
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus sebelumnya mengungkap keterlibatan dua anggota Kopassus itu bermula ketika JP, otak penculikan, menemui Serka N di kediamannya pada Minggu (17/8).
Dalam pertemuan tersebut, JP menawarkan pekerjaan menjemput paksa seseorang untuk dihadapkan kepada bosnya, Dwi Hartono (DH). Keesokan harinya, Serka N menghubungi Kopda FH agar ikut dalam rencana tersebut.
“Saudara JP menjelaskan kepada Kopda F tentang pekerjaan yang akan dilakukan dan imbalannya,” jelas Donny.
Kopda FH menyetujui tawaran itu dan mencari tim penjemputan paksa. Awalnya, ia meminta uang operasional Rp5 juta dari Serka N. Pada Rabu (20/8), JP menyerahkan uang tunai Rp95 juta kepada Serka N, yang kemudian diberikan kepada Kopda FH.
Kopda FH lalu merekrut lima orang untuk menculik Kepala KCP Bank MIP. Korban diculik di area parkir Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8).
Setelah penculikan, Kopda FH menghubungi JP menanyakan tim penjemputan, namun tim tak kunjung datang. Kopda FH bahkan mengancam JP, jika penjemputan tak dilakukan, korban akan diturunkan di tengah jalan.
JP akhirnya turun tangan bersama Serka N dengan membawa mobil Fortuner. Korban dipindahkan ke kendaraan itu dan telah mengalami penganiayaan.

