Jakarta – PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) angkat bicara terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang–Pluit yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Perusahaan jalan tol milik pengusaha Jusuf Hamka itu membenarkan pihaknya masih dimintai klarifikasi oleh penyidik Kejagung.

Sekretaris Perusahaan CMNP, Hasyim, mengatakan proses klarifikasi masih dalam tahap pendalaman dan bersifat tertutup. Menurutnya, sejumlah direksi—baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak menjabat—telah dipanggil untuk memberikan keterangan.

“Beberapa direksi perseroan yang saat ini masih menjabat maupun yang sudah tidak menjabat telah memenuhi panggilan dan memberikan klarifikasi kepada Penyelidik Kejaksaan Agung,” kata Hasyim dalam keterbukaan informasi, Senin (15/9).

Meski demikian, manajemen memastikan penyelidikan ini tidak berdampak terhadap kinerja operasional maupun kondisi keuangan perusahaan.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus masih memanggil sejumlah pihak terkait. Salah satunya adalah anak Jusuf Hamka, Fitria Hamka.

“Benar, yang bersangkutan diminta keterangan. Sifatnya klarifikasi,” kata Anang saat dikonfirmasi, Minggu (14/9).

Ia menjelaskan bahwa klarifikasi terhadap Fitria dilakukan pada Jumat (13/9) lalu, dan ini merupakan panggilan pertama yang ditujukan kepadanya.

Meski begitu, Anang menegaskan pihaknya belum bisa mengungkap lebih jauh mengenai siapa saja yang sudah diperiksa maupun detail duduk perkara kasus ini, sebab penyelidikan masih berlangsung dan bersifat tertutup.

“Masih tertutup sifatnya klarifikasi,” pungkasnya.