Surabaya — Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan bahwa pemerintah harus bertindak tegas terhadap peredaran rokok ilegal. Menurutnya, maraknya rokok tanpa cukai berdampak langsung pada perkembangan industri tembakau resmi di Jawa Timur.
Emil menyebut pihaknya tengah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, bupati, dan wali kota untuk mempersempit ruang gerak distribusi rokok ilegal.
“Kita terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah peredarannya, dan semua bupati serta wali kota juga ikut aktif untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Jatim,” kata Emil di Surabaya, Sabtu (13/9).
Ia menegaskan, industri tembakau memegang peranan penting dalam perekonomian Jawa Timur.
“Industri tembakau ini adalah penyumbang terbesar kedua setelah makanan dan minuman, sehingga pangsa pasarnya nasional,” ujarnya.
Dampak Rokok Ilegal pada Industri
Maraknya peredaran rokok ilegal di Jatim diduga ikut memicu restrukturisasi di salah satu perusahaan rokok besar, PT Gudang Garam Tbk, yang menerapkan skema pensiun dini bagi ratusan pekerjanya.
“Pemprov tentu terus berusaha, sembari terus berkoordinasi, mudah-mudahan pasar-pasar ini bisa terbebas dari rokok ilegal,” tambah Emil.
Lebih lanjut, Emil menegaskan bahwa Gudang Garam tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, melainkan restrukturisasi dengan tawaran pensiun dini. Ia memastikan pabrik rokok yang berpusat di Kediri itu masih beroperasi.
“Dari Gudang Garam itu bukan PHK massal, pabrik masih beroperasi, tapi memang ada restrukturisasi jumlah karyawan yang ditawarkan opsi pensiun dini,” jelasnya.