Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terkait Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar di Ruang Utama Paripurna, Selasa (09/09/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris mengingatkan bahwa pada paripurna sebelumnya, Senin (08/09/2025), fraksi-fraksi dewan telah menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan APBD Perubahan. “Atas apresiasi dan dukungan fraksi terhadap nota keuangan dan rancangan APBD Perubahan 2025, kami mengucapkan terima kasih. Kami sependapat dengan saran agar realisasi APBD dapat segera dioptimalkan, tepat sasaran, serta selaras dengan visi misi daerah dan kebijakan strategis pemerintah pusat. Harapannya, kebijakan ini berdampak pada pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, dan pengangguran di Provinsi Jambi,” ujar Al Haris.

Ia menegaskan, Pemprov Jambi terus berupaya menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh kabupaten/kota sesuai kebutuhan prioritas.

Lebih lanjut, Al Haris menjelaskan bahwa postur APBD Perubahan 2025 disusun dengan dukungan para pemangku kepentingan, khususnya dalam menjaga kondusivitas daerah. Pemerintah provinsi, katanya, juga sejalan dengan kebijakan pusat terkait efisiensi belanja daerah. “Belanja yang bersifat seremonial, studi banding, publikasi, hingga perjalanan dinas akan dikurangi, dan hasil efisiensinya dialokasikan untuk belanja infrastruktur,” jelasnya.

Terkait rendahnya realisasi pendapatan, Al Haris menerangkan adanya kebijakan transfer ke daerah berupa Dana Tunjangan Guru sebesar Rp250 miliar yang langsung disalurkan ke rekening guru tanpa melalui RKUD. Hal ini membuat data penyaluran belum sepenuhnya tercatat dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD).

Selain itu, kebijakan subsidi pajak daerah sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri berpotensi menurunkan penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang semula dianggarkan Rp208 miliar. Untuk mengantisipasi hal ini, Pemprov Jambi meluncurkan program pemutihan PKB, menjalin kerja sama dengan kabupaten/kota, serta mengoptimalkan peran Tim Pembina Samsat dan pengawasan pajak sektor strategis.

Hingga akhir Agustus 2025, realisasi PAD tercatat Rp1,2 triliun atau 42,71 persen dari total pendapatan daerah sebesar Rp2,8 triliun. Kontribusi terbesar masih diberikan oleh PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi. Pemprov juga berharap PT Jambi Indoguna Internasional (JII) dapat segera menyumbang dividen setelah penyelesaian pengelolaan Participating Interest.

Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi lapangan kerja utama di Jambi dengan kontribusi 42,64 persen. Menurut Al Haris, transformasi ekonomi tetap dilakukan dengan tetap memperkuat sektor unggulan tersebut. Sementara itu, proyek penataan kawasan dan interior Islamic Center senilai Rp9,65 miliar serta pembangunan Stadion Swarnabhumi Rp17,69 miliar juga masuk dalam APBD 2025, dengan tambahan dana hasil efisiensi.

Di akhir penyampaiannya, Al Haris menyinggung progres pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung. Menurutnya, Pemprov Jambi sudah mengajukan permohonan kepada Menteri Perhubungan. “Menteri Perhubungan berjanji akan menindaklanjuti dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta mencarikan investor,” pungkasnya.