Jakarta — Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (US Food and Drug Administration/FDA) melarang konsumsi, pembelian, dan penjualan produk udang beku impor dari Indonesia karena diduga terkontaminasi isotop radioaktif Cesium-137 (Cs-137).

Dalam pemberitahuan resmi pada Selasa (19/8), FDA menyebut tengah menyelidiki dugaan kontaminasi Cs-137 pada kontainer pengiriman serta produk udang beku yang diproses PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods) asal Indonesia.

Produk yang menjadi perhatian adalah udang beku mentah merek Great Value yang didistribusikan melalui jaringan ritel BMS Foods. FDA meminta konsumen yang sudah membeli produk tersebut segera membuangnya, serta mengimbau distributor dan penjual menghentikan peredarannya.

FDA menerima laporan dari Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) mengenai temuan Cs-137 di empat pelabuhan: Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami. Dari hasil analisis radionuklir, salah satu sampel udang beku bersalut tepung (breaded shrimp) terbukti positif mengandung Cs-137. Seluruh kontainer dan produk terkait pun ditolak masuk ke pasar AS.

Meski belum ditemukan produk terkontaminasi yang beredar di masyarakat, FDA menilai produk udang dari jaringan BMS Foods “diproduksi, dikemas, atau disimpan dalam kondisi tidak higienis sehingga berpotensi terpapar Cs-137 dan menimbulkan risiko keamanan pangan.”

FDA juga mengungkap bahwa Walmart sempat menerima pasokan udang beku mentah dari BMS Foods setelah laporan CBP pertama keluar. Walau kiriman itu tidak menunjukkan indikasi positif Cs-137, FDA merekomendasikan Walmart menarik produk tersebut dari pasaran.

Sebagai langkah pencegahan, FDA pada 14 Agustus 2025 telah menerbitkan import alert baru (IA 99-51) terkait kontaminasi kimia, berdasarkan Pasal 402(a)(4) Undang-Undang Pangan, Obat, dan Kosmetik Federal. Dengan begitu, produk udang PT Bahari Makmur Sejati masuk dalam daftar merah sehingga tidak diizinkan masuk pasar AS hingga masalah diselesaikan.

Hasil laboratorium FDA mencatat satu sampel udang bersalut tepung mengandung Cs-137 sebesar 68,48 Bq/kg ± 8,25 Bq/kg. Empat sampel lainnya tidak terdeteksi, namun kemungkinan kontaminasi masih belum sepenuhnya bisa dikesampingkan.

Walau belum melewati ambang intervensi (1.200 Bq/kg), kadar Cs-137 yang ditemukan dinilai berpotensi menimbulkan masalah kesehatan jika dikonsumsi jangka panjang, apalagi bila dikombinasikan dengan paparan radiasi lain dari lingkungan atau prosedur medis.

Produk yang ditarik meliputi: