JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Dalam proses tersebut, penyidik mengajukan 56 pertanyaan selama hampir 10 jam.

“Ada sekitar 56 pertanyaan yang diajukan kepada Bang Abraham Samad, dengan waktu pemeriksaan kurang lebih 10 jam,” ujar Daniel Winata, pendamping hukum Abraham Samad, Rabu (13/8/2025).

Daniel menjelaskan, pertanyaan yang diajukan seputar tuduhan ijazah palsu, termasuk konten podcast atau siniar yang dibuat Abraham Samad. “Intinya ada beberapa pertanyaan berkaitan dengan kasus ijazah palsu dan juga banyak hal yang terkait dengan podcast,” jelasnya.

Secara terpisah, Abraham Samad menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang memberikan dukungan. Ia menyebut, berdasarkan surat panggilan, locus dan tempus delicti yang tercantum adalah 22 Januari. Namun, sebagian besar pertanyaan justru keluar dari substansi surat tersebut.

“Pertanyaan-pertanyaan itu lebih banyak membahas isi podcast saya, termasuk wawancara saya dengan Roy Suryo, Rizmon, dr Tifa, Kurnia, dan Rizal Fadila,” kata Abraham.

Sebelumnya, Abraham hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Ia menegaskan bahwa podcast yang dibuatnya bersifat edukatif.

“Podcast saya memberikan pencerahan dan petunjuk kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka yang harus dilindungi hukum. Bukan konten yang tidak mendidik atau sekadar hiburan,” tegasnya.

Abraham menambahkan, kehadirannya dalam pemeriksaan merupakan bentuk kepatuhan pada hukum. “Saya ingin memberi contoh bahwa tidak ada satu pun yang memiliki keistimewaan di hadapan hukum. Pemanggilan ini adalah bagian dari apa yang saya lakukan selama ini,” pungkasnya.